Media-Unit-Tubu.
Sampai saat ini pandemi corona masih terus berlangsung. Berbagai cara dilakukan untuk mengatasi COVID-19. Mulai dari membatasi kegiatan masyarakat, mengajak masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan, hingga menyediakan vaksin bagi masyarakat. Pada 13 Januari 2021 lalu pun program vaksin COVID-19 mulai dijalankan.
masyarakat mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk membantu mengatasi bahkan memutus kasus COVID-19. Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat sebelum menerima vaksin corona tersebut.
Manajer PTPN7 Unit Tubu dalam sambutannya mengatakan, “ Dengan adanya pemberian Vaksin ini diharapkan kita semua Karyawan dan keluarganya menjadi sehat dan kuat sehingga kita dapat untuk membuat PTPN7 ini menjadi yang terbaik dalam penggalian produksi dimasa pandemi ini, selain dari pada itu juga saya mengucapkan terima kasih terhadap Kimia Farma yang telah membantu dalam pelaksanaan ini, mengirimnya beberapa tenaga medis, dengan koordinator lapangan sdr Iwan Sahrullah dan Meji Wintara Bintang serta dibantu oleh dua belas anggota tenaga medisnya ke unit Tubu”.
“Dan Juga saya ucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Dini Trimerti SKM sebagai Kepala Puskesmas Negeri Agung yang telah membantu pelaksanaan ini dengan mengirimkan anggotanya yaitu Bapak Warnita Amd.Kep dan Nita Sukrisyanti Amd.keb serta empat anggota tenaga medisnya dalam pelaksanaan pemberian Vaksin Gotong Royong di PTPN7 Unit Tubu”.
“Kedepan diharapkan semoga persatuan dan kesatuan dalam Program Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indoneia ini baik dari Polres Way Kanan, Dinas Kesehatan Way Kanan, Puskesmas Negeri Agung serta Desa disekitar wilayah PTPN7 Unit Tubu yang telah terjalin silaturahmi dengan baik ini akan dapat membuahkan hasil yang baik juga, yaitu menciptakan masyarakat yang sehat dan kuat sesuai dengan tema dalam pelaksanaan pemberian vaksin ini yaitu “KESEHATAN PULIH, EKONOMI BANGKIT”. Itulah sepenggal sambutan Manajer Unit Tubu Agus Faroni, SP, MM.
(Tim Medis Puskes Negeri Agung)
Kamis,( 19/08/2021) PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut bersama dengan Polres Way Kanan dan Unit POelaksana Tekhnis (UPT) Negeri Agung Way Kanan mengadakan Vaksinasi pertama terhadap ± 403 karyawan.
Pelaksanaan dimess Unit Tubu, dihadiri oleh Manajer Unit Tubu dan seluruh Asisten bagian, 6 tenaga medis dari Puskes Negeri Agung Way Kanan dan 8 personil dari kesatuan Polres Way Kanan hadir membantu dalam acara tersebut.
Ucap Manajer dalam sambutannya “ Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap Polres Way Kanan yang telah ikut serta bekerjasama dalam program Vaksinasi yang pertama terhadap karyawan PTPN7 Unit Tubu serta terhadap tenaga medis Puskesmas Negeri Agung Kabupaten Way Kanan yang telah bersedia membantu kami dalam pemberian Vaksin terhadap Karyawan Kami”.
“Sebagai karyawan PTPN7 diharapkan untuk melakukan Vaksin Covid-19 ini agar ketahan tubuh menjadi kuat terhadap paparan virus yang menyerang tubuh kita”.
Kegiatan pemberian vacsin bagi karyawan ini direncanakan dilaksakan kembali bersama Kantor Kimiafarma dari Bandar Lampung di Unit Tulungbuyut.
Kamis, (26/08/2021) Masih dalam Pelaksanaan pemberian Vaksin-19 pertama yang dilaksanakan pada putaran ke dua dimess Unit Tulungbuyut bersama merupakan Vaksin Gotong Royong yang diadakan oleh PTPN7 dengan menggandeng Kimia Farma dari Bandar Lampung sebagai tenaga medis pelaksana pemberian Vaksin.
Kimia Farma dari Bandar Lampung yang datang ke Unit Tubu sebelumnya pada tanggal 24 – 25 Agustus 2021 melaksanakan Vaksin Gotong Royong ini di PTPN7 Unit Bunga Mayang.
Pemberian vaksin Gotong Royong yang diadakan PTPN7 sebanyak 454 dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Agustus 2021.
PEMBERIAN VAKSIN
TAHAP 2 (DOSIS KE 1) DI PTPN7 UNIT TUBU.
Kembali Polres Way Kanan memberikan bantuan Paksin kepada PTPN 7 sebanyak 888 dosis pertama dan beserta tenaga medis dari klinik Polres Way kanan pada Kamis,( 29/09/2021), dan juga Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Negeri Agung Way Kanan hadir membantu pelaksanaan pemberian paksin pertama terhadap 888 dosis.
Pemberian
Vaksin tahap II ini bekerjasama dengan Klinik Polres Way Kanan dan UPT
Puskesmas Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Pelayanan
Pemberian Vaksin tahap ke 2 ini dilaksanakan pada tanggal 29 September 2021 bertempat di Mess unit Tubu.
Sasaran Vaksin kali ini sebanyak 888 dosis yang diberikan kepada Karyawan dan keluarga beserta Masyarakat disekitar Unit Kerja PTPN7 Unit Tulungbuyut.
Sehingga PTPN7
Unit Tubu
telah menerima bantuan paksin serta telah dilaksanakan pemberian paksinya
kepada karyawan dan batih karyawan, sebanyak 1745 dosis dengan rincian sebagai
berikut.
Polres Way Kanan sebanyak 1291
Dosis.
PTPN7 Vaksin Gotong Royong sebanyak 454 dosis.
Sehingga total seluruhnya 1745
dosis.
Pada sa’at pelaksanaan pelayanan pemberian Paksin dimes unit tubu berkunjung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan DR. Anang Risgianto, M, Kes dalam acara gerai Vaksin tahap 2 (dosis ke 1) .
Kembali pada
putaran ke tiga dosis ke satu 13-10-2021, Polres Way Kanan memberikan bantuan
Vaksin kepada PTPN7 Unit Tubu Sebanyak 1.110 Dosis. Pelaksanaan dilaksanakan di mess
PTPN7 unit tubu yang dihadiri oleh Manajer Unit Tubu Agus Faroni, SP. MM.
Dalam sambutan
yang disampaikan tim Klinik Polres Way Kanan (dr. Putri) mengatakan “Vaksinasi Covid-19 merupakan program
Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 , dikarnakan
penyebaran virus yang sangat mematikan itu belum berakhir, kita tidak tau siapa
dimana orang yang terkena atau membawa virus tersebut berada, sehingga kita
perlu membentengi diri dengan Imun tubuh yang kuat, sehingga apa bila terpapar
atau terkena maka, kekebalan dalam tubuh akan dengan sendiri melawan virus
tersebut, sehingga tubuh tidak mengalami gejala yang berat, seperti sesak
napas, demam tinggi lemas dan sebagainya yang diakibatkan serangan virus
covid-19 yang ada didalam tubuh orang tersebut”.
“Dengan
melakukan Vaksinasi covid-19 maka, virus yang menyerang dalam tubuh seseorang
akan mati dan menghilang dengan sendirinya dalam kurunwaktu tertentu, oleh
karena itu, dengan melakukan Vaksinasi covid-19 berarti kita selain telah
memutus mata rantai penyebaran dilingkungan, kita pun telah membantu pemerintah
untuk menciptakan Indonesia yang Sehat, Kuat membuat perekonomian Indonesia
menjadi pulih dan bangkit kembali”.
“Sayapun
mengucapkan terimakasih kepada Manajer PTPN7 Unit Tubu yang telah memberikan
tempat dan waktunya untuk pelaksanaan kegiatan ini, juga kepada tim UPT. Puskesmas
Negeri Agung Way Kanan dan semua Bagian yang telah memberikan waktu tenaga dan
pikiran demi kelancaran pelaksanaan Pemberian Vaksin ini” Ucapnya.
Sasaran pemberian
Vaksin kali ini kepada Purnakarya dan batih PTPN7, Karyawan/Pekerja kontrak
(OS) atau borong serta masyarakat umum dan beserta batih yang ada dilingkungan
kerja PTPN7 Unit Tubu.
Sampai dengan
pukul 16.30 wib pemberian vaksin selesai dengan total vaksin yang diberikan sebanyak
1.110 Dosis.
Sehingga Jumlah Total vaksin yang telah diberikan kepada Karyawan, Punakarya, Umum beserta batihnya dengan rincian sbb,
Vaksin dari Polres Way Kanan Sebanyak 2.401 (dua ribu empat ratus satu) dosis dengan tiga putaran.
Vaksin dari PTPN7 vaksin Gotong Royong sebanyak 454 (empat ratus empat puluh lima) sehingga
total keseluruhan berjumlah 2.855. (dua
ribu delapan ratus lima puluh lima) Dosis.
Untuk Video pemberian Vaksin yang telah diberikan sampai dengan Oktober 2021 terhadap karyawan, batih, Punakarya maupun umum klik di sini
Inilah Syarat Bagi Masyarakat yang Akan Menerima Vaksin Corona di Indonesia
Tidak hanya menjalankan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan, salah satu pencegahan yang bisa dilakukan untuk mengatasi corona adalah vaksinasi. Nah, vaksinasi sendiri merupakan proses memasukan virus atau bakteri yang sudah dilemahkan atau dimatikan untuk merangsang imun tubuh membentuk antibodi.
Antibodi yang akan terbentuk tentunya akan disesuaikan dengan vaksin yang dimasukkan ke dalam tubuh. Dalam hal ini, tentunya imun tubuh akan membentuk antibodi terhadap virus corona. Melansir John Hopkins Medicine, semua vaksin yang akan digunakan sudah dinyatakan aman karena melewati beberapa uji klinis, termasuk vaksin yang diproduksi oleh Sinovac (atau dikenal dengan CoronaVac) dan digunakan di Indonesia.
Vaksin yang digunakan di Indonesia ini tidak perlu diragukan lagi keamanannya. Selain aman, efek samping yang diproduksi oleh Sinovac pun termasuk dalam kategori ringan. Bahkan, kamu bisa saja tidak mengalami efek samping apapun setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Efek samping ringan yang muncul setelah vaksinasi merupakan hal yang normal. Kondisi itu artinya vaksin tengah bekerja untuk membangun sistem imun dalam tubuh. Gejala biasanya menyebabkan lokasi suntikan terasa nyeri, tubuh yang lelah, demam ringan, hingga sakit kepala.
Yuk, jangan ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Tenaga medis akan menjadi kelompok prioritas yang mendapatkan vaksin COVID-19. Setelah itu, petugas pelayan publik, lansia, dan masyarakat luas. Nah, bukan hanya sehat, sebaiknya perhatikan beberapa persyaratan yang perlu kamu ketahui sebelum menerima vaksin corona di Indonesia.
- Tidak memiliki penyakit kronis, seperti penyakit jantung, autoimun, ginjal kronis, rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid atau hipotiroid, serta penyakit kanker.
- Tidak sedang mengalami infeksi akut yang disertai dengan demam, batuk, pilek, diare, dan lain-lain.
- Tidak sedang hamil.
- Tidak memiliki anggota keluarga yang menjadi pasien COVID-19 atau sedang dalam perawatan COVID-19.
- Jika saat skrining kesehatan, kamu mengalami demam atau suhu tubuh diatas 37,5 derajat Celsius, maka vaksinasi akan ditunda. Kamu akan diminta untuk melakukan pemeriksaan terkait gejala yang dialami dan mengunjungi pos kesehatan yang sama. Jika penyebabnya bukan COVID-19 dan suhu sudah kembali normal, maka vaksinasi bisa dilakukan dengan melakukan skrining terlebih dahulu.
- Pengidap diabetes tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi COVID-19.
- Jika kamu memiliki penyakit paru, seperti asma, PPOK, atau TBC, maka vaksinasi akan ditunda hingga kondisi kamu dapat dinyatakan baik.
- Untuk pengidap TBC yang masih dalam perawatan, vaksinasi dapat diberikan setelah dua minggu menerima obat antituberkulosis.
- Apabila saat skrining kesehatan kamu memiliki tekanan darah di atas atau sama dengan 180/110, artinya vaksinasi tidak dapat diberikan.
- Penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksinasi minimal tiga bulan setelah sembuh.
Itulah beberapa persyaratan yang perlu diketahui masyarakat sebagai penerima vaksin corona di Indonesia.
Untuk Masuk Ke Media Berita PTPN7 Unit Tubu Dapat Klik Disini
Bambang-H/2021/sdm@.
No comments:
Post a Comment