PENCARIAN

RAPAT DENGAN KRANI/JURTUL AFDELING HAL PROD.CUTI DLL

Seputar Kesehatan dan Info COVID-19 Klik disini
SITUASI TERKINI INFO COVID-19 KLIK DISINI
SOSIALISASI CUTI KARYAWAN
PTPN7-Tubu.   Pengarahan dan penjelasan hal cuti karyawan.
Senin (09/03/2020) Asisten SDM dan Umum Siswanto, SE memberikan arahan dan pengetahuan mengenai pelaporan dan pengajuan prihal cuti karyawan yang diajukan kebagian  terkait untuk meminta persetujuan dari Pimpinan Perusahaan.
Hal ini dilakukan karna masih adanya ditemukan kurang tepat  atau kurang pas antara pelaksanaan cuti yang dilaksanakan dan pelaporan yang tertera pada kartu cuti yang diajukan, hal itu berdampak pada kurang akuratnya atau kurang pasnya data dalam penghitungan sisa cuti karyawan dan saat pelaksanaanya  cuti  karyawan  tersebut, Asisten SDM dan Umum Siswanto, SE memberikan arahan cara dalam  penulisan dan perhitungan pengurangan dan penambahan cuti tahunan atau cuti panjang, terhadap cuti karyawan yang diperhitungkan dalam buku kartu cuti.
Pada  saat pengarahan sosialisasi kepada krani krani afdeling yang mengikuti pertemuan tersebut, Asisten SDM dan Umum Siswanto, SE menjelaskan, setiap karyawan semisal karyawan penyadap, karyawan atau penyadap tersebut terlebih dahulu mengajukan surat cuti kepada kemandorannya, hal itu dilakukan karna supaya mandor tersebut dapat mengatur waktu dan tenaga sadap yang akan mengerjakan sadap hanca tersebut, sehingga tidak terjadi hanca kosong.
Selanjutnya mandor sadap melaporkan dan membuat surat pengajuan cuti tersebut kepada Asisten setempat untuk dapat persetujuanya, kemudian setelah disetujui atau ditanda tangani surat pengajuan yang dilengkapi dengan surat cuti karyawan tersebut diajukan kekantor induk kebagian umum dan selanjutnya diajukan kepada pimpinan atau manajer.
Pelaksanaan cuti karyawan tersebut dilakukan setelah surat  pengajuan disetujui oleh manajer.
Itu beberapa poin yang dilakukan Asisten SDM dan Umum Siswanto, SE kepada krani afdeling dalam acara rapat pertemuan sosialisasi cuti karyawan.
Penulis : Bambang Herto /SDM-Umum. PTPN7-Unit-Tubu.
Terkait seluruh berita kegiatan 




RAPAT PRODUKSI
PTPN7-Tubu.   Jum’at (20/03/2020) Rapat Sosialisasi dengan Krani dan Jurtul.
Askep tanaman Joko Bintoro.SP  memanggil seluruh krani/jurutulis produksi diseluruh bagian afdeling I (satu) sampai dengan VII (tujuh) serta afdeling Bapu, untuk memberikan arahan dan pembelajaran dalam hal penulisan dan laporan hasil sadapan, rapat diadakan diruang rapat tanaman.
“Dengan adanya kondisi kita di PTPN7 unit tulungbuyut yang masih dalam perbaikan dalam peningkatan bidang produksi latek maka, diharapkan semua krani/jurtul yang ada dibagian afdeling agar lebih koperaktif dalam penulisan pelaporan dengan menerapkan SOP, peraturan yang ada. Jangan sampai ada perbedaan, antara laporan hasil sadap (LHS) dengan laporan atau rekapitulasi pelaporan kebagian tanaman kantor induk berbeda”. Sepenggal arahan askep tanaman Joko Bintoro, SP dalam rapat tersebut.


Dalam bahasan rapat tersebut membahas beberapa materi diantaranya :
1.Setiap hasil sadap Gapit harus dibuatkan berita acara (BA) setiap hari sadapan.
2.Setiap penulisan hasil sadap Gapit pada laporan hasil sadap (LHS)/PB12 dibuat terpisah.
3.Perkalian hasil produksi sadap Gapit dikalikan dengan rupiah perkilo gram dengan tarif sebagai berikut :
a.  Hasil produksi HG/latek dikalikan dengan harga Rp.           5.000,- / Kg kering (KKK).
b.  Hasil produksi Lump dikalikan dengan harga Rp. 3.000,- / Kg kering (KKK).

Itulah beberapa pembahasan dalam rapat pertemuan dengan krani/jurtul bersama askep tanaman Joko Bintoro, SP, dan diharapkan kepada semua yang hadir dalam rapt ini kedepannya dapat lebih baik dalam pelaporannya.*

Penulis : Bambang Herto /SDM-Umum. PTPN7-Unit-Tubu.
Terkait seluruh berita kegiatan 

No comments:

Post a Comment

Search This Blog