SITUASI TERKINI INFO COVID-19 KLIK DISINI
SOSIALISASI CUTI KARYAWAN
PTPN7-Tubu. Pengarahan dan penjelasan hal cuti karyawan.
Senin (09/03/2020) Asisten SDM dan
Umum Siswanto, SE memberikan arahan dan pengetahuan mengenai pelaporan
dan pengajuan prihal cuti karyawan yang diajukan kebagian terkait untuk meminta persetujuan dari
Pimpinan Perusahaan.
Hal ini dilakukan karna masih
adanya ditemukan kurang tepat atau
kurang pas antara pelaksanaan cuti yang dilaksanakan dan pelaporan yang tertera
pada kartu cuti yang diajukan, hal itu berdampak pada kurang akuratnya atau
kurang pasnya data dalam penghitungan sisa cuti karyawan dan saat
pelaksanaanya cuti karyawan
tersebut, Asisten SDM dan Umum Siswanto, SE memberikan arahan
cara dalam penulisan dan perhitungan
pengurangan dan penambahan cuti tahunan atau cuti panjang, terhadap cuti
karyawan yang diperhitungkan dalam buku kartu cuti.
Pada saat pengarahan sosialisasi kepada krani
krani afdeling yang mengikuti pertemuan tersebut, Asisten SDM dan Umum Siswanto,
SE menjelaskan, setiap karyawan semisal karyawan penyadap, karyawan atau
penyadap tersebut terlebih dahulu mengajukan surat cuti kepada kemandorannya,
hal itu dilakukan karna supaya mandor tersebut dapat mengatur waktu dan tenaga
sadap yang akan mengerjakan sadap hanca tersebut, sehingga tidak terjadi hanca
kosong.
Selanjutnya mandor sadap melaporkan dan membuat surat pengajuan cuti
tersebut kepada Asisten setempat untuk dapat persetujuanya, kemudian setelah
disetujui atau ditanda tangani surat pengajuan yang dilengkapi dengan surat
cuti karyawan tersebut diajukan kekantor induk kebagian umum dan selanjutnya
diajukan kepada pimpinan atau manajer.
Pelaksanaan cuti karyawan tersebut
dilakukan setelah surat pengajuan disetujui
oleh manajer.
Itu beberapa poin yang dilakukan Asisten
SDM dan Umum Siswanto, SE kepada krani afdeling dalam acara rapat
pertemuan sosialisasi cuti karyawan.
Penulis : Bambang Herto /SDM-Umum. PTPN7-Unit-Tubu.
Terkait seluruh berita kegiatan
RAPAT PRODUKSI
PTPN7-Tubu. Jum’at (20/03/2020) Rapat Sosialisasi dengan Krani dan Jurtul.
Askep tanaman Joko Bintoro.SP memanggil seluruh krani/jurutulis produksi diseluruh bagian afdeling I (satu) sampai dengan VII (tujuh) serta afdeling Bapu, untuk memberikan arahan dan pembelajaran dalam hal penulisan dan laporan hasil sadapan, rapat diadakan diruang rapat tanaman.
“Dengan adanya kondisi kita di PTPN7 unit tulungbuyut yang masih dalam perbaikan dalam peningkatan bidang produksi latek maka, diharapkan semua krani/jurtul yang ada dibagian afdeling agar lebih koperaktif dalam penulisan pelaporan dengan menerapkan SOP, peraturan yang ada. Jangan sampai ada perbedaan, antara laporan hasil sadap (LHS) dengan laporan atau rekapitulasi pelaporan kebagian tanaman kantor induk berbeda”. Sepenggal arahan askep tanaman Joko Bintoro, SP dalam rapat tersebut.
Dalam bahasan rapat tersebut membahas beberapa materi diantaranya :
1.Setiap hasil sadap Gapit harus dibuatkan berita acara (BA) setiap hari sadapan.
2.Setiap penulisan hasil sadap Gapit pada laporan hasil sadap (LHS)/PB12 dibuat terpisah.
3.Perkalian hasil produksi sadap Gapit dikalikan dengan rupiah perkilo gram dengan tarif sebagai berikut :
a. Hasil produksi HG/latek dikalikan dengan harga Rp. 5.000,- / Kg kering (KKK).
b. Hasil produksi Lump dikalikan dengan harga Rp. 3.000,- / Kg kering (KKK).
Itulah beberapa pembahasan dalam rapat pertemuan dengan krani/jurtul bersama askep tanaman Joko Bintoro, SP, dan diharapkan kepada semua yang hadir dalam rapt ini kedepannya dapat lebih baik dalam pelaporannya.*
Penulis : Bambang Herto /SDM-Umum. PTPN7-Unit-Tubu.
Terkait seluruh berita kegiatan
No comments:
Post a Comment