PENCARIAN

Peringatan HTTS 2020 : Cegah Anak dan Remaja usia 10 tahun di Indonesia dari ''Bujukan'' Rokok dan Penularan COVID-19







  • Merokok merupakan salah satu masalah kesehatan karena tingkat penggunaannya masih tinggi di Indonesia. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 Tahun dari 28,8% pada tahun 2013 menjadi 29,3% pada tahun 2018. Pada saat sekarang ini, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa, namun juga semakin marak pada kalangan anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 18 Tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Tentu angka kenaikan ini tidak kecil karena terkait dengan masalah kesehatan yang harus dialami oleh anak remaja tersebut ke depannya. Anak-anak dan remaja di Indonesia perlu terus ditingkatkan kesadarannya tentang dampak bahaya dari penggunaan rokok dan ''Bujukan'' rokok. 
    ''Bujukan'' rokok menggunakan berbagai cara dan strategi demi menarik minat kaum muda yaitu anak-anak dan remaja terhadap produk rokok dan nikotin, mulai dari strategi pemasaran dan promosi, inovasi produk dan penggunaan cita rasa, serta rokok ketengan. Bujukan rokok juga mempromosikan dan memasarkan produknya dengan beriklan di televisi dan internet, mensponsori acara musik dan olahraga, memberikan beasiswa kepada siswa, dan menggunakan influencer media sosial. Strategi ini semata-mata dilakukan untuk menarik generasi baru pengguna rokok yaitu anak muda.  
    Dengan kondisi pandemi COVID-19, kebiasaan merokok meningkatkan risiko dan kerentanan terjangkit COVID-19. Merokok adalah faktor risiko penyakit tidak menular (diabetes, hipertensi, penyakit jantung, kanker) yang merupakan Komorbid Covid-19. Kita rentan terjangkit COVID-19 yang parah jika memiliki penyakit-penyakit tersebut. 
    Oleh karena itu, melalui momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2020, mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda untuk tau, mau dan mampu tolak bujukan rokok. 
    Pembangunan sumber daya manusia di Indonesia menjadikan anak-anak dan remaja sebagai fokus pembangunan generasi sehat, dimana salah satunya dengan menciptakan generasi muda bebas rokok dan COVID-19. Pemerintah saat ini berupaya untuk memperkuat kebijakan pengendalian tembakau yang termasuk didalamnya mengatur pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang komprehensif.  
    Sesuai tema peringatan HTTS 2020 Cegah Anak dan Remaja Indonesia dari BUJUKAN Rokok, kita ingin generasi muda mempunyai hak terlindungi dari bahaya asap rokok serta dari penularan COVID-19. Momen HTTS ini dapat menggugah kita semua untuk bersama-sama melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi penerus bangsa. Peran dan keterlibatan para pemangku kepentingan sangatlah penting untuk memperkuat upaya pengendalian tembakau di Indonesia.
    Upaya dalam mengendalikan masalah rokok dan COVID-19 ini akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia untuk terbentuknya Generasi Sehat Indonesia Unggul.
    Sumber. kemkes.go.id/Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

    No comments:

    Post a Comment

    Search This Blog