Merokok merupakan salah
satu masalah kesehatan karena tingkat penggunaannya masih tinggi di Indonesia.
Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat
peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 Tahun dari 28,8% pada tahun
2013 menjadi 29,3% pada tahun 2018. Pada saat sekarang ini, kebiasaan merokok
tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa, namun juga semakin marak pada
kalangan anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi
merokok pada populasi usia 10 18 Tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013
(7,2%) ke tahun 2018 (9,1%) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).
Tentu angka kenaikan ini tidak kecil karena terkait dengan masalah kesehatan
yang harus dialami oleh anak remaja tersebut ke depannya. Anak-anak dan remaja
di Indonesia perlu terus ditingkatkan kesadarannya tentang dampak bahaya dari
penggunaan rokok dan ''Bujukan'' rokok.
''Bujukan'' rokok
menggunakan berbagai cara dan strategi demi menarik minat kaum muda yaitu
anak-anak dan remaja terhadap produk rokok dan nikotin, mulai dari strategi
pemasaran dan promosi, inovasi produk dan penggunaan cita rasa, serta rokok
ketengan. Bujukan rokok juga mempromosikan dan memasarkan produknya dengan
beriklan di televisi dan internet, mensponsori acara musik dan olahraga,
memberikan beasiswa kepada siswa, dan menggunakan influencer media sosial.
Strategi ini semata-mata dilakukan untuk menarik generasi baru pengguna rokok
yaitu anak muda.
Dengan kondisi pandemi
COVID-19, kebiasaan merokok meningkatkan risiko dan kerentanan terjangkit
COVID-19. Merokok adalah faktor risiko penyakit tidak menular (diabetes,
hipertensi, penyakit jantung, kanker) yang merupakan Komorbid Covid-19. Kita
rentan terjangkit COVID-19 yang parah jika memiliki penyakit-penyakit tersebut.
Oleh karena itu, melalui
momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2020, mari kita bersama-sama
meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda untuk tau, mau dan
mampu tolak bujukan rokok.
Pembangunan sumber daya
manusia di Indonesia menjadikan anak-anak dan remaja sebagai fokus pembangunan
generasi sehat, dimana salah satunya dengan menciptakan generasi muda bebas
rokok dan COVID-19. Pemerintah saat ini berupaya untuk memperkuat kebijakan
pengendalian tembakau yang termasuk didalamnya mengatur pelarangan iklan,
promosi, dan sponsor rokok yang komprehensif.
Sesuai tema peringatan
HTTS 2020 Cegah Anak dan Remaja Indonesia dari BUJUKAN Rokok, kita ingin
generasi muda mempunyai hak terlindungi dari bahaya asap rokok serta dari
penularan COVID-19. Momen HTTS ini dapat menggugah kita semua untuk
bersama-sama melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang kondusif
bagi generasi penerus bangsa. Peran dan keterlibatan para pemangku kepentingan
sangatlah penting untuk memperkuat upaya pengendalian tembakau di Indonesia.
Upaya dalam
mengendalikan masalah rokok dan COVID-19 ini akan berdampak positif terhadap
kesehatan masyarakat sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia untuk
terbentuknya Generasi Sehat Indonesia Unggul.
Sumber. kemkes.go.id/Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment