PENCARIAN

SOSIALISASI PEKERJA SADAP BORONG

Selamat datang di http:beritaptpn7unittulungbuyut.blogspot.com PTPN7-Unit-Tubu.comSosialisasi BPJS terhadap tenaga kerja borong.
Kunjunga Tim dari PT Prima Jati selaku vendor mengadakan sosialisasi mengenai BPJS terhadap pekerja borong yang ada di unit tulungbuyut, sosialisasi diadakan di mes unit tubu selasa (04/02/2020).
Dalam acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Manajer Unit Tulungbuyut Hendra Putra, SP, Askep Tanaman wilayah A Indra Irnawan, SP, Askep tanaman wilayah B Joko Bintoro, SP, Asisten SDM & Umum Siswanto, SE, Asisten Bagian dari afdeling satu sampai dengan  delapan (bapu), mandor besar semua bagian, krani afdeling, mandor sadap borong yang ada di unit tubu.
Dalam sambutannya manajer menyampaikan selamat datang kepada Stevanus Ardjan dan Wily sebagai tim dari PT Prima Jati selaku vendor BPJS tenaga kerja sadap borong dan selamat bergabung diunit tulungbuyut,
Kepada tim dari PT Prima Jati Stevanus Ardjan, manajer unit tubu mengucapkan trimakasih atas kunjungannya dan mohon penjelasan manfaat serta cara dan mekanismenya dalam keanggotaan BPJS tenaga borong tersebut.
Sosialisasi ini dimaksudkan agar  antara perusahaan dan pekerja dapat bekerjasama dengan baik, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pekerja dapat memberikan hasil yang maksimal dalam penggalian produksi sesuai aturan yang berlaku di perusahaan dan perkerja juga mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja di perusahaan.
Tim dari PT Prima Jati dihadiri oleh Stevanus Ardjan dan Wily sebagai vendor dari BPJS. Dalam sosiali tersebut  Stevanus Ardjan memberikan penjelasan mengenai kepesertaan BPJS, pungsi seta manfaat yang diperoleh dari keikutsertaan sebagai anggota BPJS.

Dalam penjelasan ada beberapa jenis BPJS meliputi
1.            BPJS Ketenaga Kerjaan,
2.            BPJS Kesehatan,
Besarnya Iuran BPJS Ketenaga Kerjaan yaitu :
-         JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sebesar 0.54 %, (nol koma lima empat  persen).
-            JKM (Jaminan Kematian) sebesar 0.3 %, (nol koma tiga persen).
-            JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar 5.7 %, (lima koma tujuh persen).
Rincian iuran JHT terdiri dari :
a.     Beban Perusahaan sebesar 3.7 %, (tiga koma tujuh persen).
b.    Beban Pekerja 2 %, (dua persen)
Sehingga Jumlah Seluruh Iuran BPJS Ketenaga Kerjaan Sebesar 6.54 % (enam koma lima empat persen) yang terdiri dari :
a. Jumlah beban perusahaan  4.54 %, (empat koma lima empat persen).
b. Jumlah beban Pekerja  2 %, (dua persen)
Kemudian untuk iuran BPJS Kesehatan adalah 5 %, (lima persen) terdiri dari :
a. Yang dibayarkan oleh perusahaan sebesar 4 %, (empat persen).
b.  Yang dibayarkan  oleh pekerja sebesar 1 %, (satu persen)
Demikian beberapa penjelasan yang disampaian  Stevanus Ardjan sebagai vendor dari BPJS yang ditunjuk oleh kantor direksi untuk mengadakan sosialisasi ke unit-unit dilingkungan PTPN7,  sehingga dari unit dapat mengirimkan data kepihak vendor nama-nama pekerja borong yang akan menjadi anggota BPJS dan untuk didaftarkan kepesertaanya dikantor BPJS oleh tim PT Prima Jati sebagai vendor dari BPJS.

@.

Penulis. Bambang Herto.@PTPN7.Unit Tubu
0853-6908-9984
Terkait informasi seluruh kegiatan dapat mengunjungi :

No comments:

Post a Comment

Search This Blog