PENCARIAN

KEGIATAN CSR PT. PERKEBUNAN NUSANTARA VII DI DESA KALIPAPAN.


PTPN7-Tubu
Salah satu dalam program CSR Bina Lingkungan adalah Bakti Sosial atau memberikan bantuan bisa berupa biaya atau berupa tenaga alat berat untuk digunakan di Desa-desa sekitar lingkungan Perusahaan.
Seperti halnya yang dilaksanakan pada Minggu (02/08/2020) PTPN7 Unit Tulungbuyut memberikan bantuan tenaga alat berat untuk digunakan membangun Jembatan/gorong-gorong yang berada perbatasan antara PTPN7 Unit Tubu dan Dusun Margomulyo di Desa Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Lampung, dan Desa Kalipapan merupakan Desa ring I pada lingkungan PTPN7 Unit Tubu.
Hal ini sesuai dengan pengajuan permohonan Kepala Desa Kalipapan Soleman kepada Manajer PTPN7 Unit Tubu dengan Nomor : 410.11/274/KLP-NA/VII/2020, tertanggal 30 Juli 2020. Yang isinya antara lain meminjam pakai alat berat Loader, dimana akan digunakan untuk perbaikan jalan memasang gorong-gorong yang terputus akibat hujan, Manajer PTPN7 Unit Tubu Hendra Putra, SP segera menindak lanjuti dengan memberikan pinjam pakai alat berat Loader tersebut (02/08/2020).
Bantuan loader alat berat untuk digunakan Desa sekitar Perusahaan merupakan kegiatan Program CSR/Bina Lingkungan.
CSR (Corporate Social Responsibility) yang berarti tanggung jawab sosial sebuah perusahaan terhadap stakeholder yang terdiri dari 3P (Profit, People, Planet).
Pemberian bantuan CSR tersebut hanya terbatas pada atau perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA).
Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR ) salah satunya yaitu terhadap  lingkungan hidup. 

Program CSR lingkungan hidup penting untuk dilakukan sehingga kerja sama antara Desa sekitar dan Perusahaan dapat terjalin dengan baik dan memberikan kontribusi lebih dimasing-masing bagian wilayahnya.
Lanjut Ke CSR Lainnya
Pengertian Program CSR


(Jur/Unit Tubu. Bambang Herto / SDM Unit Tubu)


No comments:

Post a Comment

Search This Blog