PTPN7-Tubu.
Seiring kemajuan zaman dan dengan perkembangan serta tuntutan akan kemajuan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat dilingkungan pada umumnya. Maka koperasi Ruwa Jurai dalam suatu kebijakan perkoperasian harus mencerminkan nilai dan prinsip koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi anggota sehingga tumbuh menjadi kuat, sejahtera, sehat, mandiri serta tangguh mampu dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan penuh tantangan.
Koperasi Karyawan (Kopkar) Ruwa Jurai PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut yang terletak di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung, Dalam Meningkatkan Kesejahteraan terutama Karyawan PTPN7 Unit Tubu yang berada di Kampung Kalipapan dan Kampung yang ada diseputaran Perkebunan.
Kalipapan merupakan Kampung yang mayoritas masyarakatnya bekerja sebagian
Wiraswasta dan sebagian besar sebagai buruh atau karyawan perkebunan.
Pada sektor perkebunan menjadi ujung
tombak perekonomian karyawan perkebunan dalam memenuhi kebutuhan hidup baik
kebutuhan pokok maupun kebutuhan primer.
Karyawan PTPN7 Unit Tubu memanfaatkan Koperasi
Karyawan (Kopkar) Ruwa Jurai PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut
sebagai sarana wadah dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Serta Koperasi Karyawan (Kopkar) Ruwa
Jurai bertujuan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan PTPN7 Unit Tubu dan
masyarakat dilingkungan perkebunan dengan tujuan untuk memperbaiki kehidupan sosial
ekonomi karyawan, masyarakat dilingkungan perkebunan.
Koperasi Karyawan (Kopkar) Ruwa Jurai
melayani sistem penjualan secara tunai dan non tunai, non tunai biasa dilakukan
bagi Karyawan PTPN7 Unit Tubu dengan pembayaran koperasi melalui pemotongan gajih
setiap bulan.
Serta dalam penjualan barang Koperasi
Karyawan (Kopkar) Ruwa Jurai dapat melalui pemesanan secara grosir, pemesanan
barang yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan yang akan dijual kembali pada
warung warung dilingkungan perkebunanpun dapat dilakukan pada Koperasi Karyawan
(Kopkar) Ruwa Jurai, dengan cara ± satu minggu sebelumnya datang dan melakukan
pemesan barang barang kepada pihak manajemen Koperasi Karyawan (Kopkar) Ruwa
Jurai.
Setelah barang yang dipesan tersedia
maka pihak koperasi akan mengantarkan barang tersebut pada tempat alamat
pemesanan secara grosir untuk pengisian warung tersebut, tentu dengan harga
grosir yang dapat menguntungkan kedua pihak (persyaratan berlaku).
Selain kebutuhan sembilan bahan pokok
(beras, minyak, gula, dll) Koperasi Karyawan (Kopkar) Ruwa Jurai PTPN7 Unit
Tubu melakukan Kegiatan Simpan Pinjam yang mana dalam kegiatan ini bersinergi
dengan PTPN7 Unit Tubu dengan memotong gaji karyawan melalui TU Perkebunan, Adanya
Koperasi Karyawan (Kopkar) Ruwa Jurai tersebut berperan penting dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan karyawan dengan terpenuhi kebutuhan sehingga dapat
memperbaiki kehidupan sosial ekonomi Karyawan serta masyarakat yang ada di
lingkungan perkebunan guna untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya.
Kepengurusan koperasi akan diurus oleh anggota yang masuk di dalamnya, Hal ini dapat membantu anggotanya dalam belajar berorganisasi.Manfaat lain dari anggota bentuk koperasi ini adalah kamu dapat mengatur keuangan dengan baik. Setiap orang terkadang tidak mampu mengatur keuangan dengan baik sehingga yang terjadi gaji bulanannya habis dalam waktu sekejap. Setiap anggota koperasi akan menyisihkan sebagian gaji bulanan untuk dimasukkan ke dalam koperasi sebagai iuran koperasi dan iuran tersebut berasal dari pemotongan gaji sesuai aturan yang telah ditentukan bersama.Dengan menyimpan sebagian dana di dalam koperasi karyawan, secara tidak langsung telah ikut turut membangun modal koperasi.
Hal itu dapat memudahkan karyawan lainnya untuk meminjam
uang ke kopkar jika sedang sangat membutuhkan uang untuk kebutuhannya. Akan
tetapi perlu diperhatikan, koperasi menekankan untuk meminjam uang ketika
ada hal yang mendesak. Dengan demikian, kopkar tidak akan mengutamakan
orang-orang yang meminjam karena untuk kebutuhan konsumtif semata. Dan anggota kopkar juga akan mendapatkan keuntungan dari
kopkar yang berupa SHU atau sisa hasil usaha. Pembagian
SHU biasanya ditentukan dalam rapat anggota tahunan (RAT). Pembagian SHU yang akan diterima tentu sesuai dengan
kebijakan masing-masing kopkar yang ada di perusahaan tersebut. Pada akhir bulan merupakan hari-hari
sibuk bagi pegawai Kopkar , apalagi bagi Kopkar yang masih menggunakan cara
manual. Bisa dibayangkan jika anggotanya ada ratusan bahkan ribuan. setiap
akhir bulan harus mencetak rekap tagihan piutang anggota yang diserahkan ke
bendahara gaji. Lebih ruwet lagi jika ada banyak jenis piutang. Akan lebih
membingungkan lagi jika akhir tahun harus menghitung berapa SHU yang didapat
dari hasil kopkar dan simpan pinjam.
No comments:
Post a Comment