PENCARIAN

Cegah Keluarga dan Kawasan Perkantoran Terpapar Covid-19, Ini yang Harus Dilakukan!

Media-Berita-PTPN7.Tubu.

Virus corona dapat menyebar di udara terutama di ruangan yang memiliki sikrulasi udara yang buruk seperti di ruang perkantoran. Karena itu, pengelola perkantoran perlu memperhatikan tata cara agar bisa mencegah penyebaran virus corona di udara, sekaligus menjaga kesehatan para pekerja.

Pemerintah Indonesia mencermati peringkatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa virus corona bisa melayang-layanng di udara dalam waktu lama sehingga menyebabkan terjadinya penularan.

WHO mengatakan bahwa virus corona dapat menyebar melalui 3 cara. Pertama, secara langsung, lewat percikan atau droplet besar yang dikeluarkan manusia dari hidung dan mulut saat bersin maupun berbicara dengan jarak 1 - 2 meter.

Kedua, secara tidak langsung. Hal ini terjadi saat tangan orang yang telah terkontaminasi memegang  barang seperti pintu, meja, dan lain-lain. Ketika orang lain menyentuh barang tersebut lalu memegang bagian wajahnya, virus dapat terhirup.

Ketiga, lewat udara. Biasanya hal ini terjadi dilingkungan rumah sakit seperti alat suction (penghisapan) atau alat bantu napas seperti uap. Aerosol berterbangan melalui airborne dengan radius sampai 60 meter.

Risiko ini juga dapat terjadi di tempat tertutup yang ventilasinya kurang baik dan kerumumanan padat, seperti perkantoran.

Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K) selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menyarankan langkah-langkah yang harus diutamakan.





1. Stay at home!

Stay at home harus diingatkan kepada tiap anggota keluarga. Potensi penularan muncul saat ada kontak dengan orang luar rumah yang terinveksi.

Jadi, jika tidak ada hal yang sangat penting, mohon jangan keluar rumah. Bagi yang beraktivitas wajib di luar rumah seperti bekerja, jalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan teratur, serta hindari menyentuh wajah.

2. Sampai di rumah, sterilkan semua barang yang dibawa!

Setelah beraktivitas di luar, sesampainya di rumah, sterilkan barang bawaan dengan desinfektan. Segeralah cuci baju dan langsung bersihkan diri. Jauhi kelompok-kelompok rentan yang mudah terinveksi seperti lansia.                            

Jika merasa tidak yakin menjalankan protokol kesehatan dengan benar 100%, gunakanlah masker walaupun di dalam rumah. 

Dr Ede Surya Darmawan, S.K.M., MDM selaku Pakar Kesehatan Masyarakat mengatakan protokol kesehatan di kantor wajib dilakukan.

Kantor harus memasang spanduk  besar  peringatkan protokol, wajib cuci tangan, memakai masker, dan pengecekan suhu tubuh menggunakan termo gun. Jika tidak dilakukan, pekerja tidak boleh masuk.

Kantor juga harus memberikan jarak antar-pekerja, minimal 1 meter (dapat diakali dengan bergantian WFH), serta adakan ventilasi udara tiap ruangan.

Jika ada yang positif covid-19, perkantoran idealnya harus melakukan pembersihan dan disinfektan 1 lantai serta tempat-tempat yang dapat disentuh tangan manusia. Gedung tidak perlu ditutup sepenuhnya, hanya 1-2 hari untuk pembersihan.








Sumber. pramborsfm.com


Jur/Tubu/Bambang Herto/SDM/2020.


No comments:

Post a Comment

Search This Blog