PENCARIAN

MUTASI DEMI KESEJAHTRAAN

 Media-PTPN7-Tubu.

Selasa (11/08/2020) PTPN7 Unit Tulungbuyut mengadakan undangan pertemuan dengan 15 karyawan Penyadap yang mendapatkan Surat Mutasi ke Unit Senabing.

Pertemuan dilaksanakan diruang kerja dinas manajer PTPN7 Unit Tulungbuyut, dalam acara tersebut dihadiri oleh Manajer Unit Tubu Hendra Putra, SP, Askep Tanaman, Irda Irnawan, SP, Asisten SDM  Umum Siswanto, SE, Asisten Tanaman Afdeling III, Yang  juga sebagai Ketua Ranting Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara VII Cabang Unit Tulungbuyut (menggantikan Buadi yang sebelumnya mendapat mutasi ke unit suli) Bagus Suprihandono, SP, Calon Karpim Nuvi Mardiwahyuni Amd. Keb.

Dalam pertemuan tersebut manajer Hendra Putra, SP memberikan sepirit dan semangat kepada karyawan yang mendapatkan mutasi ke unit senabing.

“Bukannya kami, Manajer, Askep, Asisten maupun mandor kalian tidak sayang dan senang  serta menganggap kalian jelek atau tidak  bagus,.. tidak, kami semua sayang dan senang pada kalian, akan tetapi inilah kerja diperusahaan dan itu merupakan keputusan serta kebijakan dari Manajemen PTPN7 pusat, kita harus bersedia mau atau tidak mau harus kita ikut aturan, karna itu sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Kerja menjadi Karyawan, dimana isi intinya dalam surat tersebut bahwa karyawan tersebut berjanji bersedia ditempatkan dimana saja didalam wilayah lingkungan kerja PTPN7, serta bersedia mengikuti semua peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan (PTPN7), walau bagaimanapun saya (Hendra Putra, SP) mengucapkan banyak banyak terimakasih atas bakti dan kerja keras kalian di Unit Tubu selama 17 sampai 18 tahun di Unit Tubu”.

“Dan yang paling penting adalah Manajemen PTPN7 berusaha untuk menyelamatkan PTPN7 ini dari kehancuran serta kebangkrutan sehingga terjadi tutup, serta berupaya bagai mana caranya agar supaya PTPN7 ini tidak sampai mem PHK kan atau merumahkan karyawan, oleh karena itulah Manajemen PTPN7 memandang perlu untuk mengambil kebijakan dengan memutasikan karyawan demi menyelamatkan perusahaan dan berupaya agar bisa mendapatkan keuntungan dari usaha semua demi kesejahtraan puluhan ribu kepala keluarga yang bergantung di PTPN7 untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya”. Itulah hanya sepenggal sambutan Manajer Hendra Putra, SP.

Mutasi atau pindah kerja dilokasi Unit lain dalam wilayah kerja PTPN7 dilakukan apabila dipandang perlu sekali dan bila suatu perusahaan atau unit sudah tidak dapat untuk berdiri sendiri/tekor tidak ada keuntungan antara produksi dan biaya, biaya lebih tinggi dari yang seharusnya dikeluarkan,  atau luasan tempat kerja tidak sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang seharusnya (tenaga lebih banyak dari pada luasan yang harus dikerjakan sesuai dengan aturan)  maka mutasi / pindah wilayah dari unit ke unit lain atau bagian yang masih kurang/membutuhkan tenaga kerja dilakukan, itu semua demi penyelamatan Perusahaan.

Jumlah sementara tenaga kerja yang mendapat mutasi pada priode I sebanyak 15 Karyawan ke PTPN7 Unit Senabing, Sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan No. SDM/Kpts/209/2020 tanggal  06 Agustus 2020.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan dan penyerahan biaya pindah yang diserahkan langsung kepada Karyawan masing masing oleh Asisten SDM  Umum Siswanto, SE diruang kerja didampingi oleh Calon Karpim Nuvi Mardiwahyuni Amd. Keb.@ 

Jur/Tubu/Bambang H/SDM/2020.


No comments:

Post a Comment

Search This Blog