PENCARIAN

SANTUNAN ANAK YATIM (CSR) DI YAYASAN PEDULI ANAK YATIM DESA KALIPAPAN.

 Media-PTPN7-Tubu.

Rabu (04/11/2020) PT. Perkebunan Nusantara Unit Tulungbuyut memberikan Bantuan Santunan Anak Yatim kepada yayasan peduli anak yatim yang berada di Desa Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Dalam pemberian santunan tersebut Manajemen PTPN7 mengundang anak anak yayasan Peduli Anak yatim sejumlah empat puluh anak (40). Dengan melihat situasi saat ini dan demi untuk menjaga dari penyebaran coronavirus covid19 maka menejemen meminta hanya sebagian saja yang hadir sebagai simbolis untuk menerima santunan tersebut. yayasan Peduli Anak yatim mengirim sebanyak delapan (8) dari empat puluh anak yang direncanakan. Acara dilaksakan diruang kerja Manajer Unit Tubu, Ketua yayasan Peduli Anak Yatim Desa Kalipapan (Adi Setiawan yang bersangkutan berhalangan hadir) diwakili oleh Hendro.

Santunan disampaikan secara simbolis langsung kepada anak-anak dari yayasan Peduli Anak Yatim Desa Kalipapan oleh Manajer Unit Tubu Agus Faroni, S.P.M.M dan didampingi Asisten SDM & Umum Siswanto,SE serta disaksikan Ketua Yayasan yang diwakili Hendro.

Sambutan Ketua Yayasan Peduli Anak Yatim yang diwakili Hendro menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Manajemen PTPN7 atas kepeduliannya terhadap anak anak yatim yang ada dilingkungan perusahaan dan semoga kedepan PTPN7 lebih baik dan lebih maju lagi. 

Dalam memberikan santunan anak yatim sering menjadi pilihan  dalam berbagi rezeki kepada sesama. Hadis Nabi Muhammad SAW. pun menganjurkan demikian, sebab keutamaan dan pahala seseorang yang membantu anak yatim begitu besar. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari itu mengandung keutamaan  diantaranya:

Mereka yang menyantuni anak yatim akan memperoleh kedudukan tinggi di surga, dekat dengan Allah SWT.

Menanggung anak yatim berarti memperhatikan dan mengurusi semua kebuuhan hidupnya, mulai dari kebutuhan sandang, makanan dan minuman, hingga pendidikan secara Islam.

Keutamaan dari hadis ini sahih pada mereka yang memberikan santunan dari harta pribadi, baik berhubungan keluarga dengannya maupun tidak ada hubungan keluarga sama sekali.

Satu hal yang perlu diingat adalah begitu si anak mencapai usia balig, maka sebutan anak yatim sudah tidak berlaku lagi. Meskipun demikian, berbagai pendapat ulama menyatakan, sekalipun anak yatim ini sudah balig, tetapi pikirannya belum cukup matang dan belum mampu mengelola harta secara benar, maka tangguhkan lebih dulu penyerahan harta miliknya (yang mungkin diwariskan atau diberikan pada si anak) hingga ia mencapai usia 25 tahun.

Penjelasan tersebut dapat meyakinkan Anda bahwa walau anak yatim telah berusia di atas 15 tahun, secara fisik ia masih punya hak untuk memperoleh santunan. Selain itu, pembekalan secara agama dan pendidikan yang memadai juga menjadi kebutuhan mereka agar dapat hidup mandiri ketika beranjak dewasa. selama anak yatim masih bersekolah dan belum bekerja, maka ia masih bisa mendapat bantuan.

Seperti telah disebutkan di atas, Santunan anak yatim diberikan sebagai bentuk kepedulian pada mereka. Beberapa jenis santunan yang biasa diberikan diantaranya

Kebutuhan hidup dasar, dapat disampaikan secara insidental atau pada momen hari raya. Biasanya berupa paket sembako, uang tunai, pakaian, atau sumbangan hari raya.

Kebutuhan pendidikan. Biasanya, Anda dapat memberikan beasiswa rutin per bulan (terutama bagi anak yang berprestasi), bantuan tunai biaya pendidikan, dan bantuan berupa peralatan sekolah pada awal tahun ajaran baru.

Kebutuhan untuk mengembangkan potensi. Meski bukan kebutuhan utama, pengembangan potensi tetap diperlukan guna memberikan bekal keterampilan dasar bagi anak yatim. Contoh kegiatan yang bisa dilakukan adalah melakukan rekreasi dan outbound, membiayai kursus sesuai minat anak, dan/atau mengikuti pendidikan dan latihan tertentu.


@And.

 

@Jur/Tubu/Bambang H/SDM/2020.

No comments:

Post a Comment

Search This Blog