PTPN7-Unit-Tubu.
Ribet, repot,
gak simple, gak nyaman…. Inilah komentar paling umum yang sering kita dengar
dari para aplikator pestisida terutama para pekerja saat dianjurkan menggunakan
baju lengan panjang, sarung tangan, masker, sepatu boot, kacamata goggles dan
topi ketika akan mengaplikasikan herbisida/pestisida di lapangan.
Keamanan terhadap
manusia khususnya pada petugas penyemprot dan pekerja lain di lahan tersebut.
Petugas
penyemprot harus dilengkapi dengan celana panjang, baju
lengan panjang, topi atau penutup kepala, masker, sarung
tangan, sepatu boot, dan kaca
mata khusus.
Selain itu faktor-faktor lain yang harus diperhatikan
oleh petugas penyemprotan ialah sebagai berikut:
Tinggi ujung penyemprotan tidak melebihi lutut kaki dan
hindari melawan arah angin bertiup, dilakukan agar petugas penyemprot tidak
menghirup atau terpapar langsung oleh herbisida/pestisida yang terbang diudara.
- Jangan makan, minum atau merokok
selama melakukan aktivitas penyemprotan pestisida.
- Jangan menyentuh rumput/tanaman
yang baru disemprot.
- Cuci tangan sebelum makan,
minum atau merokok.
- Bersihkan badan dan cuci
pakaian yang telah setelah digunakan.
- Sempatkan meminum segelas susu putih murni
setiap selesai melakukan penyemprotan.
Selain petugas penyemprotan, pekerja lainnya dilarang
berada di areal penyemprotan selama berlangsungnya kegiatan penyemprotan herbisida/pestisida
dan dilarang masuk ke lahan yang telah selesai dilakukan penyemprotan minimal 1
jam setelah penyemprotan herbisida/pestisida.
Keamanan terhadap lingkungan
Penanganan herbisida/pestisida agar tidak mencemari
lingkungan juga harus mendapat perhatian, yaitu:
- Hindari kebocoran peralatan semprot.
- Hindari tetesan larutan semprot dari
tanaman ke tanah.
- Jangan membuang sisa larutan semprot
sembarangan.
- Jangan mencuci pakaian dan peralatan
semprot yang telah digunakan di mata air atau sungai.
- Bekas
kemasan pestisida dibakar selanjutnya dikubur.
Merokok saat
menyemprot, mencuci tangki semprot di sungai, membuang wadah bekas herbisida/pestisida
sembarangan, dan tidak menggunakan alat pelindung diri merupakan pemandangan
yang tidak asing lagi di lapangan.
Jika saja
mereka mengetahui arti penting alat-alat tersebut yang tergabung dalam alat
pelindung diri (APD), tentunya faktor “nyaman” akan ditempatkan jauh dibawah
faktor keamanan keselamatan kerja (K3).
Paparan kimia
bisa masuk melalui kulit (dermal), mata (ocular), mulut (oral), dan pernafasan
(inhalasi).
Kulit
merupakan jalur masuk yang sangat mudah dan berbahaya karena seluruh tubuh
manusia ditutupi oleh kulit. Dengan demikian dibutuhkan Alat Pelindung Diri
(APD) untuk menghindari paparan tersebut.
Alat pelindung
diri yang wajib digunakan oleh pekerja saat bekerja mengaplikasikan herbisida/pestisida
adalah :
a. Topi :
mencegah masuknya racun melalui kulit kepala. Jenis topi yang digunakan adalah
jenis topi yang berpinggiran lebar agar dapat melindungi area tengkuk dan
tentunya area kulit kepala agar terhindar dari percikan pestisida di udara dan
kemungkinan dapat menempel pada kulit kepala. Topi yang harus digunakan adalah
topi yang berbahan dari bahan plastik.
b. Kaca mata: melindungi
mata dari percikan pestisida yang terbawa angin. Jenis kaca mata yang digunakan
untuk bekerja adalah jenis kaca mata yang terbuat dari bahan plastik.
c. Masker :
melindungi area pernapasan agar terhindar dari menghirup percikan herbisida/pestisida.
Jenis masker yang digunakan saat bekerja ini adalah jenis masker yang tahan
terhadap cairan agar percikan herbisida/pestisida tidak dapat menembus masuk ke dalam saluran
pernapasan maupun saluran pencernaan.
d. Sarung
tangan : terbuat dari bahan karet yang panjang hingga
menutupi bagian pergelangan tangan. Hal ini bertujuan untuk melindungi tangan
dari percikan herbisida/pestisida melalui udara akibat hembusan angin.
e. Pakaian
lengan panjang dan celana panjang :
melindungi tubuh dari percikan herbisida/pestisida mengenai kulit, sebaiknya
tanpa kantong dan tanpa lipatan.
f. Sepatu
boots : untuk mencegah herbisida/pestisida menempel pada
punggung kaki. Sepatu boot sangat penting bila pekerja penyemprot herbisida/pestisida
yang berbentuk debu, apalagi jenis herbisida/pestisida yang diaplikasikan di
atas permukaan tanah (dekat dengan kaki splikator). Sepatu boot sebaiknya
terbuat dari neoprene.
Pakaian
pelindung langsung dicuci segera setelah pengaplikasian pestisida/herbisida
dilakukan. Pencucian dilakukan secara terpisah dengan pakaian lainnya. Petugas
(aplikator) juga mencuci tubuhnya (mandi) setelah melakukan aplikasi pestisida/herbisida
tersebut.@
Jur/Tubu/Bambang
H/2020.@
No comments:
Post a Comment